Tlanakan, Pamekasan — Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Tlanakan menyatakan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan Gerakan Anti Korupsi yang saat ini terus digalakkan di berbagai tingkat pemerintahan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Camat Tlanakan, Nurhidayati Rasuli, S.E, M.M, dalam apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai Kecamatan Tlanakan pada hari 22 September 2025, yang sekaligus menjadi momen deklarasi bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi pemerintahan dan menghambat pembangunan. Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas dan bekerja dengan jujur, transparan, dan profesional,” tegas Camat Tlanakan dalam sambutannya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Kecamatan Tlanakan telah menerapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan pemerintahan.
- Mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital untuk meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.
- Mengintensifkan pengawasan internal dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan kinerja pemerintahan.
- Memberikan pembinaan dan edukasi rutin kepada ASN terkait integritas dan etika kerja.
Selain itu, seluruh ASN dan staf pendukung di lingkungan Kecamatan Tlanakan juga menyatakan dukungan terhadap gerakan anti korupsi dengan menandatangani pakta integritas dan mengikuti sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan secara berkala.
Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Kecamatan Tlanakan berharap dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan terpercaya, serta menjadi bagian dari perubahan besar menuju Indonesia yang bebas dari korupsi.
Bersama Lawan Korupsi!
Untuk Indonesia yang Bersih, Tertib, dan Maju.



0 Komentar