Yang dilakukan jika kena penipuan online menurut OJK
Tlanakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk IASC untuk membantu korban penipuan online. IASC adalah singkatan dari Indonesia Anti-Scam Centre, sebuah pusat koordinasi dan penanganan penipuan transaksi keuangan yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Read more






