Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan jangka menengah (biasanya 5 tahun) yang berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi atau instansi pemerintah. Renstra berfungsi sebagai pedoman dalam mencapai tujuan organisasi dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan rencana kerja tahunan.

Berikut ini data RENSTRA Kecamatan Tlanakan :