DPA, atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran, adalah dokumen yang digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah atau instansi pemerintah. DPA berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui, seperti dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut ini adalah data DPA Kecamatan Tlanakan :

NoUraianDownload
1DPA 2026 Perubahan
2DPA 2026
3DPA 2025 Perubahan
4DPA 2025
5DPA 2024
6DPA 2023 Perubahan
7DPA 2023
8DPA 2022 Perubahan 2
9DPA 2022 Perubahan 1
10DPA 2022
11DPA 2021
12DPA 2020