DPA, atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran, adalah dokumen yang digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah atau instansi pemerintah. DPA berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui, seperti dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut ini adalah data DPA Kecamatan Tlanakan :

NoUraianDownload
1DPA 2025 Perubahan
2DPA 2025
3DPA 2024
4DPA 2023 Perubahan
5DPA 2023
6DPA 2022 Perubahan 2
7DPA 2022 Perubahan 1
8DPA 2022
9DPA 2021
10DPA 2020